Vision and Mission
VISI LCI (LCI VISION)
Menjadi organisasi perkumpulan yang bereputasi di tingkat nasional dan internasional dalam pengembangan penelitian, pengabdian dan publikasi di bidang hukum dan social science.
To become a reputable association organization at national and international levels in the development of research, community service, and publication in law and social science.
MISI LCI (LCI MISION)
- Membangun jejaring dan kemitraan untuk pengembangan penelitian, pengabdian dan publikasi bidang hukum dan social science. (Establishing networks and alliances to foster the development of research, community service, and publications in the fields of social science and law)
- Meningkatkan kompetensi dosen dan professional dalam publikasi dan pengelolaan jurnal ilmian melalui kegiatan-kegiatan workshop yang kreatif dan inovatif. (Enhancing the proficiency of professionals and lecturers in the management and publication of scientific journals through innovative and creative workshop activities).
- Memberi masukan kepada pemangku kebijakan instansi terkait tentang fakta dan praktek kebijakan dalam Masyarakat berdasarkan hasil survey baik di tingkat local, nasional dan international. (Based on the findings of local, national, and international surveys, offering policymakers of relevant agencies a perspective on societal facts and policy practices.)
- Menerbitkan jurnal internasional yang berkualitas untuk mewadahi publikasi ilmiah yang berbasis riset. (The publication of high-quality international journals to facilitate research-based scientific publications).
- Membangun desiminasi riset melalui Program International Confrence baik secara daring dan luring. (Facilitating the dissemination of research both online and offline through the International Conference Program)
- Memberikan wadah bantuan untuk Masyarakat luas, dalam Legal Consultation (Litigation & non Litigation) serta mendampingi proses penyelesainnya sampai ke pengadilan maupun di luar pengadilan. (Offering a platform for the wider community to receive legal consultation (both litigation and non-litigation) and to participate in the settlement process both inside and outside of the courtroom)